Tragedi memilukan yang menimpa keluarga Wikarno dan Muzahrofah yang beralamat di Jl. Trikora RT 02 RW 01 kelurahan Kuripan Yosorejo pekalongan selatan kota Pekalongan atas meninggalnya putra sulung Dimas Karno Aji di RSPBM ( Rumah Sosial Perlindungan Berbasis Masyarakat ) tanpa diketahui sebab akibatnya sehingga menimbulkan dugaan ada unsur penganiayaan terhadap yang bersangkutan hingga meninggal dunia di tempat tersebut .
Rabu 21/05/2025
Segala daya upaya dilakukan keluarga korban guna menemukan siapa pelaku yang diduga telah tidak berperikemanusiaan membunuh putranya , melalui kuasa hukum dari LBH Pejuang’ 24 dan di bantu Pendampingan dari LSM TRINUSA DPC Pekalongan Raya melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolresta Kota Pekalongan tertanggal 26 April 2025 agar mendapatkan kepastian dan kejelasan dikarenakan apa hingga putra sulungnya meninggal secara misterius tanpa sebab yang jelas .
Hal tersebut disampaikan Wikarno saat bertemu Tim Media di kediamannya bahwa keluarga sampai sekarang belum bisa menerima keadaan atas kematian Dimas putra sulungnya dan sangat berharap kepada Mapolresta Pekalongan untuk mengusut tuntas siapa oknum yang telah berbuat keji terhadap almarhum anaknya.
” Kami sekeluarga berharap kepada pak polisi untuk bisa mengungkap siapa pelaku yang menganiaya putra nya hingga meninggal dunia dan memohon kepada masyarakat bila mana ada yang tahu peristiwa tersebut untuk dapat menyampaikan kepada keluarga atau kuasa hukum Pejuang’ 24 di Jl. Irian 5 Sapuro-Kebulen .” Kata Wikarno
Selanjutnya Muzahrofah selaku ibu korban turut menyampaikan bahwa tidak menerima kondisi yang di alami putra nya yang telah meninggal dunia , bagaimana pun juga hati seorang ibu yang mengasuh dari kecil hingga dewasa semua kenangan selalu membayangi dan membuat kesedihan yang mendalam atas peristiwa yang dialami almarhum putranya .
” Saya sebagai ibu kandungnya sampe sekarang belum bisa menerima kenyataan karena Dimas putranya pergi dari rumah masih sehat bugar tanpa cacat tapi setelah beberapa hari di kabarkan oleh petugas RSPBM sudah di makamkan dan tidak dapat melihat jenazah putra nya, saya sangat sedih dan mohon di bantu agar semua dapat di usut tuntas siapa oknum pelakunya .” Ujar Muzahrofah

Sigap Tanggap Mapolresta Kota Pekalongan dalam menerima laporan dari warga masyarakat atas nama Wikarno melalui Satreskrim PPA ( Unit Pelayanan Perempuan dan Anak yang berada di bawah fungsi Reserse Kriminal ) melakukan kerja langsung baik secara administratif dan ( Pulbaket )pengumpulan bahan data dan keterangan lapangan untuk dapat menelusuri peristiwa yang terjadi pada waktu itu , hal tersebut di buktikan dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan ( SP2HP ) dengan nomor B/SP2HP/50/V RES. 1 24/2025 / Reskrim tertanggal 20 Mei 2025 dengan menghadirkan 14 ( empat belas ) orang dari RSPBM, Sat Pol PP, Petugas Makam dan beberapa pihak yang terkait lainya guna mengklarifikasi untuk membantu proses penyidikan.
Secara terpisah Amad Yusuf, S.H.i., M.M.,dari LBH Pejuang’ 24 ditemu i tim media seusai sidang di Pengadilan Negeri Kota Pekalongan menyampaikan bahwa Kasus dugaan penganiayaan di RPSBM yg mengakibatkan Dimas 17 th meninggal dunia telah memasuki tahap pemeriksaan terhadap para pihak sebagaimana bukti SP2HP yg diberikan oleh Penyidik kepada keluarga Korban bahwa Penyidik telah memeriksa saksi-saksi yg berjumlah sekitar 14 orang dari keterangan tersebut masih di dalami dan Penyidik akan kembali meriksa pihak pihak yg terlibat dalam kasus hilangnya nyawa seorang Pemuda di RPSBM tersebut, hingga dapat menemukan kejelasan di balik peristiwa yang misterius ini .
” Kami selaku Kuasa hukum korban mengapresiasi kinerja Penyidik untuk terus mengungkap misteri Penganiayaan yg berakibat kematian korban agar segera menemukan Tersangkanya, dan besar harapan keluarga korban agar para pelaku penganiaya mengaku dan berterus-terang Serta meminta maaf secara terbuka sehingga kasus ini menjadi terang .” Kata Yusuf
Sumber : Fery Fanta